Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. ANTM atau Antam mengalami kenaikan pada hari Rabu, 18 Oktober 2023. Emas batangan berukuran 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.088.000. Namun, situasi harga emas global hari ini diprediksi akan mengalami fluktuasi, meskipun ada peluang untuk ditutup dengan kenaikan. Faktor-faktor seperti memburuknya konflik antara Israel-Hamas dan antisipasi isyarat kenaikan suku bunga AS yang akan diumumkan oleh Ketua The Fed, Jerome Powell, minggu ini, memengaruhi pergerakan harga emas.
Menurut Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, saat ini dibanderol dengan harga Rp594.000. Harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp1.500 dari harga pada hari sebelumnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Pergerakan harga emas merupakan hasil dari berbagai faktor, termasuk geopolitik dan kebijakan moneter global. Situasi konflik dan ketidakpastian ekonomi seringkali memengaruhi harga emas, yang sering dianggap sebagai aset safe haven dalam situasi-situasi tersebut. Oleh karena itu, para investor terus memantau berita dan perkembangan global untuk membuat keputusan investasi yang bijak terkait dengan emas dan logam mulia lainnya.
Emas Antam 1 Gram Rp 1.088.000 per tanggal 18 Oktober 2023
Harga emas Antam dengan berat cetakan 1 gram saat ini dibanderol seharga Rp1.088.000, mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, untuk cetakan 5 gram, emas Antam dihargai sebesar Rp5.215.000, mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya.
Untuk yang berminat memiliki emas Antam dengan berat 10 gram, harganya mencapai Rp10.375.000, mengalami peningkatan sebesar Rp30.000. Harga emas Antam cetakan 50 gram saat ini dibanderol seharga Rp51.545.000, mengalami kenaikan sebesar Rp150.000 dari harga sebelumnya.
Bagi para kolektor atau investor yang menginginkan emas Antam dengan berat 100 gram, mereka perlu merogoh kocek sebesar Rp103.012.000. Selain itu, emas Antam dengan berat cetakan 500 gram dijual dengan harga Rp514.320.000. Sementara untuk yang tertarik dengan berat cetakan terbesar, yaitu 1.000 gram, harus membayar sebesar Rp1.028.600.000.
Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 dari harga sebelumnya, dan kini mencapai Rp973.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa harga jual kembali ini belum termasuk pajak yang berlaku jika nominalnya melebihi Rp10 juta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sedangkan setiap pembelian emas batangan juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potongan PPh 22, sesuai ketentuan peraturan pajak yang berlaku. Hal ini memberikan gambaran yang jelas tentang regulasi pajak yang mengatur transaksi emas batangan di Indonesia.